Wednesday, May 24, 2017

0 POLITIK IDENTITAS DI NEGARA MULTIETNIS

oleh : Bintar Rausyan Fikri
          Khaolil Mudlafar
          M. Faizurrahman
Permasalahan etnis menjadi hal yang serius bila dikaitkan dengan persatuan
masyarakat dalam suatu negara. J.S. Miller, seorang tokoh besar abad ke-19, menulis
bahwa institusi-institusi merdeka nyaris mustahil muncul di negara yang terdiri dari
bangsa-bangsa yang berlainan. Seperti halnya Indonesia yang merupakan negara
majemuk dengan memiliki 1331 suku bangsa berdasarkan Sensus Penduduk 2010 yang
dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Kondisi sosial dan karakter budaya masyarakat
juga sangat berpengaruh terhadap hubungan sosial antaretnis. Maka tidak heran apabila Indonesia berpeluang menjadi laboratorium alam konflik terbesar di dunia. Begitu juga dengan teori sentimen primordial Clifford Geertz, yang mengatakan bahwa perbedaan suku, budaya, bahasa, dan agama merupakan sumber konflik. Bahkan konflik sederhana yang terjadi dalam lingkungan sehari-hari dapat berkembang menjadi masalah yang besar. Karena sebagai manusia pasti membutuhkan dukungan dari sesamanya yang pada akhirnya menimbulkan legitimasi dan kemudian muncul perbedaan dan menjadi masalah besar, konflik atar etnis yang didasari pada keadaan politik, ekonomi, maupunkeadaan sosial. Rasa perbedaan yang terjadi dikalangan masyarakat umum pun sangatterasa dikalangan para elit politik dalam mencari dukungan untuk kepentinganpolitiknya.
Watson (2000: 110) berpendapat bahwa didalam prinsip multikultur, semua
manusia seharusnya dapat menerima perbedaan dan kesetaraan. Prinsip ini harus
menjadi pijakan dalam mengambil setiap tindakan. Teori ini kemudian menjadi dasar
bagi The United Nations Development Programme (UNDP, 2004: 13), bahwa setiap
prinsip dasar multikulturalisme adalah Cultural Liberty, yaitu dalam kebebasan manusia
yang merupakan kapabilitas sentral bagi kehidupan manusia untuk hidup berdasarkan
kesempatan untuk memilih pilihan-pilihan yang dimiliki. Karena pada dasarnya
multikultural merupakan pola pikir dan konsep yang menuntut kesediaan untuk
menerima kehadiran kelompok dan sistem nilai lain dalam kehidupan bersama tanpa
memperdulikan perbedaan budaya, stratifikasi sosial, gender, dan agama.
Memiliki perasaan bangga terhadap etnis atau suku bangsa masing-masing
orang itu adalah wajar, tetapi yang menjadi titik tekan adalah bagaimana kita bersikap
dewasa dalam menghadapi perbedaan etnis. Bangga secara proporsional merupakan hal yang terpenting, artinya tidak mengganggu atau menyinggung etnis lain dan tidak
memandang rendah etnis lain, harus menyadari bahwa semua suku bangsa dan etnis
yang ada adalah sama dan setara. Akhirnya, tidak ada lagi paham-paham superior atau
etnosentrisme dalam masyarakat yang multietnis.
Berbicara tentang multikultural sangat erat kaitannya dengan politik, yang
kemudian banyak dikenal dengan istilah politik identitas. Politik identitas tidak dapat
dilepaskan dari sejarah perkembangan kehidupan sosial demokratisasi Kapitalis Barat
antara tahun 1970-an hingga tahun 1980-an. Secara teoritis politik identitas merupakan
sesuatu yang bersifat hidup atau ada dalam setiap etnis, dimana keberadaannya bersifat paten dan potensial, dan sewaktu-waktu dapat muncul ke permukaan sebagai kekuatanpolitik yang dominan. Secara empiris, politik identitas merupakan aktualisasi partisipasi politik yang terkonstruksi dari akar budaya masyarakat setempat, dan mengalami proses internalisasi secara terus menerus di dalam kebudayaan masyarakatnya dalam suatu jalinan interaksi sosial.
Seperti halnya multikultural, politik identitas pun merupakan hal yang wajar ada
dalam proses perpolitikan, akan tetapi pada zaman abad ke-21 ini, sebagai pemilih juga
harus mulai memiliki pemikiran yang cerdas dan visioner dalam memilih pemimpin,
tidak hanya didasarkan oleh sikap etnosentrisme yang berlebihan. Karena secara historis Indonesia memiliki dasar negara yang menyatukan seluruh keberagaman yang ada, yaitu Pancasila. Sebagai pemilih dalam perpolitikan atau bisa kita sebut pesta demokrasi di Indonesia, sebaiknya memandang dari sisi kenegaraan, pilihlah pemimpin yang memang benar-benar tepat, biasanya dinilai dari rekam jejak, walaupun dia bukan dari golongan atau kelompoknya. Inilah kiranya yang harus diperhatikan, bahwa rasa egois karena perbedaan golongan sudah semestinya dihilangkan dalam lingkup persatuan nasional di Indonesia. Sikap etnosentrisme dari pemilih yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum elite politik dalam memainkan propaganda politiknya. Seperti halnya mencari dukungan masa untuk mencari kekuasaan bahkan dengan cara membenturkan keberadaan satu etnis yang merasa tidak diuntungkan oleh keberadaan etnis lain sehingga mampu membangkitkan sentimen etnisitas antar etnis. Perasaan ketidakadilan pun dirasakan oleh etnis yang dibenturkan seperti pembedaan perlakuan (diskriminasi) oleh elite
politik dalam menentukan suatu kebijakan yang sekiranya condong pada etnis yang
berkuasa. Dalam hal inilah yang memicu lahirnya bibit-bibit ketidakadilan bagi etnis
yang dibenturkan dan berpotensi menimbulkan konflik. Dilihat dari sejarah, Indonesia di masa lalu telah diwarnai perlakuan diskriminasi etnis terutama bagi etnis pendatang. Etnis Arab di Indonesia, sedikit mengalami perlakuan yang lebih baik dibandingkan etnis Tionghoa. Pembatasanpembatasan ruang gerak terutama dibidang politik dan budaya dialami oleh etnis
Tionghoa di Indonesia pada masa Orde Baru. Sedangkan etnis Arab dalam politik lebih
dapat diterima oleh masyarakat Indonesia untuk menduduki jabatan publik mulai
sebagai anggota DPRD maupun kepala daerah. Politik identitas yang berangkat dari
base on identity dan base on interest telah dijadikan alat untuk memperoleh simpati
masyarakat. Perkembangan politik identitas pun mengalami kemerosotan makna
identitas sebenarnya, karena identitas digunakan bukan untuk kepentingan identitas itu
sendiri tapi lebih untuk kepentingan elit politik yang menggunakanya.
Dari pemaparan di atas, bisa dilihat bahwa keberadaan politik identitas termasuk
tentang etnis, saat ini telah melenceng dari semestinya. Hal ini terjadi karena tindakan
sebagian oknum elit politik untuk kepentingan pribadinya. Sehingga menjadikan seolaholah
politik identitas mempunyai citra negatif dan harus bisa proporsional dalam
konteks demokrasi multikultural.
Begitupula dengan kaum elit politik sebagai aktor politik, mestinya bisa
menempatkan diri antara politik dengan fakta mutikultural di Indonesia. Hal ini agar
bisa mewujudkan politik yang ideal, karena sistem politik yang ideal menyediakan
kesempatan yang sama bagi setiap kelompok budaya untuk mengekspresikan identitas
dan aspirasinya. Dalam kontes demokrasi, elit politik tidak perlu menunjukkan etnisnya
yang dianggap lebih unggul, sifat chauvinisme harus dihilangkan jauh-jauh. Golongan
elit mesti bisa berjiwa “Pancasilais”. Yang memiliki bahwa golongan elit menjadi
contoh dalam mengimplementasikan nilai-nilai pancasila, dengan begitu maka
masyarakat diyakini dapat pula melaksanakannya.
Dalam konteks ini, penguatan dan pengembangan wawasan multikulturalisme
diyakini bisa menjadi alternatif terhadap penguatan politik identitas. Sebab, dalam
perspektif multikulturalisme, keragaman dan perbedaan tidak saja diakui, tapi juga
dirayakan sebagai berkah kehidupan. Dalam menyelesaikan segala macam persoalan,
multikulturalisme menawarkan dialog, keterbukaan, sikap toleran, dan penolakan
terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan. Dalam hal ini, multikulturalisme adalah titik
tolak bagi terciptanya perdamaian, sehingga demokrasi di Indonesia sebagai negara
multietnis bisa berjalan dengan ideal, akhirnya konflik perpecahan yang terjadi akibat
adanya perbedaan bisa diminimalisasi.

0 komentar:

Post a Comment

Bint4rt. Powered by Blogger.