Saturday, July 18, 2020

0 UNS KKN di Tengah Wabah Covid-19 dan Pengenalan E-Commerce Sebagai Alternatif Ketahanan Ekonomi Masyarakat.

Wabah COVID-19 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya adalah sektor ekonomi. Mulai dari menurunnya jumlah pelanggan UMKM hingga meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pandemi ini benar-benar mengguncang sendi-sendi perekonomian rakyat.

“Ancaman COVID sangat nyata, mengancam jiwa manusia, dan mengancam kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran persnya yang dikutip pada Minggu, 21 Juni 2020.

Sebagai respon terhadap krisis ini, pemerintah terus berupaya menekan risiko dan dampak pandemi melalui berbagai kebijakan strategis. Di sisi lain, dunia pendidikan tinggi pun turut berperan aktif. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi—khususnya pengabdian kepada masyarakat—menyesuaikan pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan kondisi pandemi.

Biasanya, KKN dilakukan secara berkelompok dan terjun langsung ke suatu wilayah tertentu. Namun pada masa pandemi, program ini bertransformasi menjadi KKN COVID-19, di mana mahasiswa melaksanakan kegiatan secara individu di daerah tempat tinggal masing-masing, tetap dengan pendampingan dari dosen pembimbing lapangan (DPL).

Salah satu peserta KKN COVID-19 adalah Bintar Rausyan Fikri (B0416014), mahasiswa Ilmu Sejarah UNS, yang melaksanakan programnya di Perum Griya Bhakti Praja, Blok I No. 1, RT 02/RW 07, Mangunjiwan, Demak. Di bawah bimbingan DPL, Bapak Ir. Sudiyono, M.S., Bintar fokus pada peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat melalui pengenalan toko online atau e-commerce.

Untuk mewujudkannya, ia menginisiasi pembuatan produk hand sanitizer sebagai contoh produk yang dapat dibuat sendiri oleh masyarakat, lalu dipasarkan melalui platform digital. “Di era serba digital, toko online bisa menjadi alternatif solusi ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Produk sederhana seperti hand sanitizer bisa menjadi awal untuk masuk ke dunia usaha digital,” jelasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 8 Juli 2020 ini diawali dengan pembuatan dan pengemasan hand sanitizer, kemudian dilanjutkan dengan sesi pelatihan pengenalan toko online. Masyarakat diberi pemahaman mulai dari pentingnya platform e-commerce, hingga tutorial pembuatan akun toko online untuk memasarkan produk.

Harapannya, masyarakat dapat melanjutkan inisiatif ini dengan mengembangkan produk mereka sendiri dan menjadikan toko online sebagai salah satu upaya menciptakan ketahanan ekonomi di tengah situasi pandemi.







Wednesday, May 24, 2017

0 POLITIK IDENTITAS DI NEGARA MULTIETNIS

oleh : Bintar Rausyan Fikri
          Khaolil Mudlafar
          M. Faizurrahman
Permasalahan etnis menjadi hal yang serius bila dikaitkan dengan persatuan
masyarakat dalam suatu negara. J.S. Miller, seorang tokoh besar abad ke-19, menulis
bahwa institusi-institusi merdeka nyaris mustahil muncul di negara yang terdiri dari
bangsa-bangsa yang berlainan. Seperti halnya Indonesia yang merupakan negara
majemuk dengan memiliki 1331 suku bangsa berdasarkan Sensus Penduduk 2010 yang
dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Kondisi sosial dan karakter budaya masyarakat
juga sangat berpengaruh terhadap hubungan sosial antaretnis. Maka tidak heran apabila Indonesia berpeluang menjadi laboratorium alam konflik terbesar di dunia. Begitu juga dengan teori sentimen primordial Clifford Geertz, yang mengatakan bahwa perbedaan suku, budaya, bahasa, dan agama merupakan sumber konflik. Bahkan konflik sederhana yang terjadi dalam lingkungan sehari-hari dapat berkembang menjadi masalah yang besar. Karena sebagai manusia pasti membutuhkan dukungan dari sesamanya yang pada akhirnya menimbulkan legitimasi dan kemudian muncul perbedaan dan menjadi masalah besar, konflik atar etnis yang didasari pada keadaan politik, ekonomi, maupunkeadaan sosial. Rasa perbedaan yang terjadi dikalangan masyarakat umum pun sangatterasa dikalangan para elit politik dalam mencari dukungan untuk kepentinganpolitiknya.
Watson (2000: 110) berpendapat bahwa didalam prinsip multikultur, semua
manusia seharusnya dapat menerima perbedaan dan kesetaraan. Prinsip ini harus
menjadi pijakan dalam mengambil setiap tindakan. Teori ini kemudian menjadi dasar
bagi The United Nations Development Programme (UNDP, 2004: 13), bahwa setiap
prinsip dasar multikulturalisme adalah Cultural Liberty, yaitu dalam kebebasan manusia
yang merupakan kapabilitas sentral bagi kehidupan manusia untuk hidup berdasarkan
kesempatan untuk memilih pilihan-pilihan yang dimiliki. Karena pada dasarnya
multikultural merupakan pola pikir dan konsep yang menuntut kesediaan untuk
menerima kehadiran kelompok dan sistem nilai lain dalam kehidupan bersama tanpa
memperdulikan perbedaan budaya, stratifikasi sosial, gender, dan agama.
Memiliki perasaan bangga terhadap etnis atau suku bangsa masing-masing
orang itu adalah wajar, tetapi yang menjadi titik tekan adalah bagaimana kita bersikap
dewasa dalam menghadapi perbedaan etnis. Bangga secara proporsional merupakan hal yang terpenting, artinya tidak mengganggu atau menyinggung etnis lain dan tidak
memandang rendah etnis lain, harus menyadari bahwa semua suku bangsa dan etnis
yang ada adalah sama dan setara. Akhirnya, tidak ada lagi paham-paham superior atau
etnosentrisme dalam masyarakat yang multietnis.
Berbicara tentang multikultural sangat erat kaitannya dengan politik, yang
kemudian banyak dikenal dengan istilah politik identitas. Politik identitas tidak dapat
dilepaskan dari sejarah perkembangan kehidupan sosial demokratisasi Kapitalis Barat
antara tahun 1970-an hingga tahun 1980-an. Secara teoritis politik identitas merupakan
sesuatu yang bersifat hidup atau ada dalam setiap etnis, dimana keberadaannya bersifat paten dan potensial, dan sewaktu-waktu dapat muncul ke permukaan sebagai kekuatanpolitik yang dominan. Secara empiris, politik identitas merupakan aktualisasi partisipasi politik yang terkonstruksi dari akar budaya masyarakat setempat, dan mengalami proses internalisasi secara terus menerus di dalam kebudayaan masyarakatnya dalam suatu jalinan interaksi sosial.
Seperti halnya multikultural, politik identitas pun merupakan hal yang wajar ada
dalam proses perpolitikan, akan tetapi pada zaman abad ke-21 ini, sebagai pemilih juga
harus mulai memiliki pemikiran yang cerdas dan visioner dalam memilih pemimpin,
tidak hanya didasarkan oleh sikap etnosentrisme yang berlebihan. Karena secara historis Indonesia memiliki dasar negara yang menyatukan seluruh keberagaman yang ada, yaitu Pancasila. Sebagai pemilih dalam perpolitikan atau bisa kita sebut pesta demokrasi di Indonesia, sebaiknya memandang dari sisi kenegaraan, pilihlah pemimpin yang memang benar-benar tepat, biasanya dinilai dari rekam jejak, walaupun dia bukan dari golongan atau kelompoknya. Inilah kiranya yang harus diperhatikan, bahwa rasa egois karena perbedaan golongan sudah semestinya dihilangkan dalam lingkup persatuan nasional di Indonesia. Sikap etnosentrisme dari pemilih yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum elite politik dalam memainkan propaganda politiknya. Seperti halnya mencari dukungan masa untuk mencari kekuasaan bahkan dengan cara membenturkan keberadaan satu etnis yang merasa tidak diuntungkan oleh keberadaan etnis lain sehingga mampu membangkitkan sentimen etnisitas antar etnis. Perasaan ketidakadilan pun dirasakan oleh etnis yang dibenturkan seperti pembedaan perlakuan (diskriminasi) oleh elite
politik dalam menentukan suatu kebijakan yang sekiranya condong pada etnis yang
berkuasa. Dalam hal inilah yang memicu lahirnya bibit-bibit ketidakadilan bagi etnis
yang dibenturkan dan berpotensi menimbulkan konflik. Dilihat dari sejarah, Indonesia di masa lalu telah diwarnai perlakuan diskriminasi etnis terutama bagi etnis pendatang. Etnis Arab di Indonesia, sedikit mengalami perlakuan yang lebih baik dibandingkan etnis Tionghoa. Pembatasanpembatasan ruang gerak terutama dibidang politik dan budaya dialami oleh etnis
Tionghoa di Indonesia pada masa Orde Baru. Sedangkan etnis Arab dalam politik lebih
dapat diterima oleh masyarakat Indonesia untuk menduduki jabatan publik mulai
sebagai anggota DPRD maupun kepala daerah. Politik identitas yang berangkat dari
base on identity dan base on interest telah dijadikan alat untuk memperoleh simpati
masyarakat. Perkembangan politik identitas pun mengalami kemerosotan makna
identitas sebenarnya, karena identitas digunakan bukan untuk kepentingan identitas itu
sendiri tapi lebih untuk kepentingan elit politik yang menggunakanya.
Dari pemaparan di atas, bisa dilihat bahwa keberadaan politik identitas termasuk
tentang etnis, saat ini telah melenceng dari semestinya. Hal ini terjadi karena tindakan
sebagian oknum elit politik untuk kepentingan pribadinya. Sehingga menjadikan seolaholah
politik identitas mempunyai citra negatif dan harus bisa proporsional dalam
konteks demokrasi multikultural.
Begitupula dengan kaum elit politik sebagai aktor politik, mestinya bisa
menempatkan diri antara politik dengan fakta mutikultural di Indonesia. Hal ini agar
bisa mewujudkan politik yang ideal, karena sistem politik yang ideal menyediakan
kesempatan yang sama bagi setiap kelompok budaya untuk mengekspresikan identitas
dan aspirasinya. Dalam kontes demokrasi, elit politik tidak perlu menunjukkan etnisnya
yang dianggap lebih unggul, sifat chauvinisme harus dihilangkan jauh-jauh. Golongan
elit mesti bisa berjiwa “Pancasilais”. Yang memiliki bahwa golongan elit menjadi
contoh dalam mengimplementasikan nilai-nilai pancasila, dengan begitu maka
masyarakat diyakini dapat pula melaksanakannya.
Dalam konteks ini, penguatan dan pengembangan wawasan multikulturalisme
diyakini bisa menjadi alternatif terhadap penguatan politik identitas. Sebab, dalam
perspektif multikulturalisme, keragaman dan perbedaan tidak saja diakui, tapi juga
dirayakan sebagai berkah kehidupan. Dalam menyelesaikan segala macam persoalan,
multikulturalisme menawarkan dialog, keterbukaan, sikap toleran, dan penolakan
terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan. Dalam hal ini, multikulturalisme adalah titik
tolak bagi terciptanya perdamaian, sehingga demokrasi di Indonesia sebagai negara
multietnis bisa berjalan dengan ideal, akhirnya konflik perpecahan yang terjadi akibat
adanya perbedaan bisa diminimalisasi.

Thursday, September 22, 2016

0 Grand Opening SPB2016

    Acara Grand Opening Sekolah Penerus Bangsa 2016 yang diselenggarakan oleh BEM UNS di Korem Surakarta menjadi pengalaman yang sangat berkesan bagi saya. Kegiatan ini dipenuhi dengan berbagai wawasan baru berkat kehadiran para pembicara inspiratif yang membagikan ilmu dan pengalaman berharga. Setidaknya ada tiga materi utama yang begitu membekas dan layak untuk disampaikan kembali.

1. “WHO AM I?” – oleh Mas Hasan

    Materi pertama bertajuk “Who Am I?” dibawakan oleh Mas Hasan. Dalam sesi ini, kami diajak untuk mengenali diri sendiri melalui kekuatan, kelemahan, peluang, serta tujuan hidup yang ingin dicapai. Mas Hasan menekankan pentingnya pengelolaan potensi diri agar hidup menjadi lebih bermakna dan bermanfaat, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi bangsa. Hal yang paling saya ingat dari pemaparan beliau adalah kutipan yang sangat menggugah:
“Stop Pemikiran Konseptual.”
Artinya, jangan terus menerus hanya membuat konsep hidup tanpa tindakan nyata. Mulailah bertindak, sekecil apa pun langkahnya. Aksi jauh lebih penting daripada teori yang tak pernah dijalankan.

2. “Peran Mahasiswa” – oleh Mas Edo

    Materi berikutnya disampaikan oleh Mas Edo yang mengangkat topik “Peran Mahasiswa”. Beliau mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam membangun bangsa. Tidak cukup menjadi mahasiswa kupu-kupu (kuliah-pulang, kuliah-pulang), mahasiswa dituntut untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar permasalahan, dan menjadi bagian dari solusi. Mas Edo menjelaskan empat peran penting mahasiswa:

  • Agent of Change: Mahasiswa sebagai motor penggerak perubahan. Perubahan dimulai dari hal kecil di lingkungan sekitar.

  • Iron Stock: Mahasiswa adalah generasi tangguh yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa. Maka perlu membekali diri dengan kapasitas, karakter, dan moral yang kuat.

  • Moral Force: Mahasiswa menjadi penjaga nilai-nilai kebenaran dan etika di tengah masyarakat.

  • Social Control: Mahasiswa harus kritis, peka terhadap kondisi sosial, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

Dari materi ini, satu pesan yang paling saya ingat adalah:
“Jangan Perkecil Cita-Cita.”
Contohnya, jika kita kuliah di fakultas kedokteran, jangan hanya bercita-cita menjadi dokter. Mengapa tidak bermimpi membangun rumah sakit sendiri untuk membantu mereka yang kurang mampu?

3. “Menulis Bukan untuk Menulis” – oleh Mas Dika

    Materi terakhir dibawakan oleh Mas Dika dengan tema “Menulis Bukan untuk Menulis”. Ia mengingatkan bahwa menulis bukanlah sekadar menuangkan perasaan, tetapi sebuah proses berpikir yang melibatkan akal secara aktif. Tulisan yang kuat lahir dari perpaduan antara pemikiran rasional dan perasaan yang jujur. Beliau juga memperkenalkan tokoh-tokoh penulis legendaris seperti Pramoedya Ananta Toer, Soe Hok Gie, dan Mochtar Lubis, yang karyanya terus hidup dan menginspirasi.
Menurut Mas Dika, modal utama menulis adalah membaca. Dari bacaan, lahir diskusi dan gagasan, lalu dituangkan dalam tulisan dengan keberanian dan kreativitas. Dengan menulis, kita membangun kesadaran, menjaga warisan ide, dan menjadi bagian dari perubahan.

    Melalui acara ini, saya tidak hanya mendapatkan ilmu baru, tetapi juga suntikan semangat untuk berbuat lebih. Tiga materi tersebut membuka mata saya bahwa peran mahasiswa begitu besar: mengenali potensi diri, berkontribusi untuk masyarakat, dan menulis demi keberlangsungan ide. Semoga semangat ini terus menyala dan menjadi bekal untuk melangkah lebih jauh bagi bangsa Indonesia.



Bint4rt. Powered by Blogger.